Sunday, October 28, 2012

Perlunya Realisasi Dukungan dari Pemerintah Dalam Hal Konversi Energi Terbarukan

Sumber energi terbarukan memiliki berbagai opsi, antara lain adalah tenaga surya, bio-diesel, microhidro (tenaga air), pasang surut, tenaga angin dan lain sebagainya yang dimana sejak dekade terakhir ini dunia mengalami krisis energi dan menyebabkan pemanasan global.

Eco-Housing images from leedshomesillinois.org
Kementrian ESDM dalam peraturan pemerintah No; 10 tahun 2012 secara detail telah mengeluarkan peraturan mengenai pelaksanaan kegiatan fisik pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

Untuk mendukung dan mendorong tercapainya penggunaan energi terbarukan diperlukan "angin segar" atau insentif dari pemerintah mulai dari sektor hulu hingga hilir, mulai dari proses hingga produk, dan akhirnya untuk masyarakat.

Untuk tercapainya hal tersebut diatas, diperlukan kerjasama lintas departemen dan melibatkan sektor swasta secara transparan.

Salah satu hal yang dapat mendorong hal tersebut adalah dengan memberikan keringanan pajak, grant - untuk penelitian, insentif untuk para produsen, hingga para pengguna energi alternatif tersebut, seperti regulasi atau aturan-aturan yang mendukung program energi terbarukan.

Sebagai contoh para pengguna kendaraan yang menggunakan hybrid engine, diberi insentif atau keringanan biaya pajak dan lain sebagainya. Demikian pula dengan rumah yang menggunakan energi terbarukan, misalkan kombinasi antara tenaga surya dan tenaga angin, memperoleh insentif ataupun keringanan dalam hal hal tertentu.

Dengan adanya partisipasi dan bentuk dukungan untuk hal tersebut diatas, maka secara otomatis akan meningkatkan "semangat" mulai dari kalangan peneliti, pebisnis hingga pengguna energi terbarukan tersebut. Wallahu a'lam bish showab. [wahyuprizuardi]

No comments:

Post a Comment