Semua amalan/perbuatan diawali dengan niat dan Allah SWT Maha Mengetahui, perbuatan secara terang terangan, sembunyi sembunyi ataupun yang ada di dalam hati. Sekalipun orang tersebut lupa, Allah Maha menyaksikan segala sesuatu. Oleh karenanya tidak ada yang dapat disembunyikan dari Allah SWT dan akan dihitung amalan kelak di pengadilan Akbar.
Allah SWT berfirman: "Dan Dialah Allah (yang disembah) di langit dan di bumi. Dia mengetahui yang kamu rahasiakan dan yang kamu nyatakan dan mengetahui apa yang kamu usahakan. QS al aan'aam:3.
Jika ada tetangga yg memiliki sifat kurang baik atau sering kali melanggar norma adab bertetangga, sekali pun sdh berkali kali di tegur , seperti misalkan tetangga tersebut suka menguping, bahkan menghasut, berghibah, atau yg lbh parah lagi, suka mengganggu dgn berbagai cara, atau bahkan merusak properti tetangganya, mungkin cara pertama adalah beri nasehat dan ajak utk introspeksi diri, walaupun biasanya org yg punya sifat buruk tersebut Akan selalu menyalahkan org lain Dan tdk pernah berani utk introspeksi diri sendiri, selain itu juga karena mengetahui bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan iblis. Jalan keluar terakhir adalah pindah ke lingkungan yg lbh islami, krn biasanya tetangga yg punya sifat buruk tersebut akan Terus menerus melakukan kejahatannya Dan berakselerasi, dan bisa jadi di dukung oleh org lain atau saling tolong menolong dalam kebathilan, atau paling tidak terjadi pembiaran.
Tetangga yg suka mengganggu tsb kecenderungannya punya hati yg kotor dan mudah terhasut dan dikarenakan suka menghasut pula. Sebenarnya sungguh seharusnya kita Ikut prihatin dgn perilalu tsb, yg dpt berarti sdh tdk punya malu melakukannya kejahatan2 tsb, semua tindakannya dianggap ringan, Tanpa merasa berdosa, pandai berdalih, mencari segala macam alasan, pdhl sdh tahu bahwa Allah SWT Maha Mengetahui dan tidak dapat dibohongi.
Allah SWT berfirman: "Dan Dialah Allah (yang disembah) di langit dan di bumi. Dia mengetahui yang kamu rahasiakan dan yang kamu nyatakan dan mengetahui apa yang kamu usahakan. QS al aan'aam:3.
Jika ada tetangga yg memiliki sifat kurang baik atau sering kali melanggar norma adab bertetangga, sekali pun sdh berkali kali di tegur , seperti misalkan tetangga tersebut suka menguping, bahkan menghasut, berghibah, atau yg lbh parah lagi, suka mengganggu dgn berbagai cara, atau bahkan merusak properti tetangganya, mungkin cara pertama adalah beri nasehat dan ajak utk introspeksi diri, walaupun biasanya org yg punya sifat buruk tersebut Akan selalu menyalahkan org lain Dan tdk pernah berani utk introspeksi diri sendiri, selain itu juga karena mengetahui bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan iblis. Jalan keluar terakhir adalah pindah ke lingkungan yg lbh islami, krn biasanya tetangga yg punya sifat buruk tersebut akan Terus menerus melakukan kejahatannya Dan berakselerasi, dan bisa jadi di dukung oleh org lain atau saling tolong menolong dalam kebathilan, atau paling tidak terjadi pembiaran.
Tetangga yg suka mengganggu tsb kecenderungannya punya hati yg kotor dan mudah terhasut dan dikarenakan suka menghasut pula. Sebenarnya sungguh seharusnya kita Ikut prihatin dgn perilalu tsb, yg dpt berarti sdh tdk punya malu melakukannya kejahatan2 tsb, semua tindakannya dianggap ringan, Tanpa merasa berdosa, pandai berdalih, mencari segala macam alasan, pdhl sdh tahu bahwa Allah SWT Maha Mengetahui dan tidak dapat dibohongi.
Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)
Anjuran Berbuat Baik Kepada Tetangga
Karena demikian penting dan besarnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim, Islam pun memerintahkan ummatnya untuk berbuat baik terhadap tetangga. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)
Keindahan Islam: Segala Amal perbuatan dimulai dari niatnya, oleh karenanya perbarui niatnya. Karena Allah Subhana Wa Ta' alla Maha mengetahui Segalanya termasuk perbuatan atau pun yg disembunyikanya.
Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Tetangga yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya. Maka sudah semestinya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya, dengan memberinya sebab-sebab hidayah, dengan sedekah, dakwah, lemah-lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan” (Tafsir As Sa’di, 1/177)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ
“Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 103)
Maka jelas sekali bahwa berbuat baik terhadap tetangga adalah akhlak yang sangat mulia dan sangat ditekankan penerapannya, karena diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Ancaman Atas Sikap Buruk Kepada Tetangga
Disamping anjuran, syariat Islam juga mengabarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga. Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menafikan keimanan dari orang yang lisannya kerap menyakiti tetangga. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46).
Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Bawa’iq maksudnya culas, khianat, zhalim dan jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak aman dari sifat itu, maka ia bukanlah seorang mukmin. Jika itu juga dilakukan dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan menjahati tetangga, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dalam bentuk perkataan, yaitu tetangga mendengar hal-hal yang membuatnya terganggu dan resah”. Beliau juga berkata: ”Jadi, haram hukumnya mengganggu tetangga dengan segala bentuk gangguan. Jika seseorang melakukannya, maka ia bukan seorang mukmin, dalam artian ia tidak memiliki sifat sebagaimana sifat orang mukmin dalam masalah ini” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/178)
[yulian purnama/summary - red.]