Sunday, June 10, 2012

Jilbab - Jati Diri Muslimah


Jilbab adalah identitas atau jati diri muslimah, yang oleh karenanya bukan hanya  kewajiban semata tetapi juga merupakan hak setiap muslimah. Oleh karena itu pula, dilarang bagi lawan jenis  (selain muhrim dan yang dibolehkan menurut al Qur’an) untuk mencari tahu dibalik jilbabnya, apalagi dengan cara tajassus  dan lain sebagainya. Naudhublillah min dhalik.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengetahui apa yang terbaik untuk ciptaannya, salah satunya adalah Jilbab. Di banyak negara, kanker kulit menjadi salah satu pembunuh yang ditakuit. Dari penelitian di dua negara maju, meneliti penyebab utama dan solusi dari kanker kulit. Hasil yang didapat adalah sinar matahari dan solusinya menurut mereka adalah menggunakan penutup badan, dan manfaat dari sinar matahari ternyata dapat diserap oleh telapak tangan dan wajah saja dan itu sudah mencukupi kebutuhan tubuh.

Arti kata jilbab ketika Al Quran diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma`ani.
Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan.

Dari atas tampaklah jelas kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai factor, salah satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad Saw sampai sekarang atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yangberbeda.

Namun yang lebih penting ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita harus memahami kata jilbab yang di maksudkan syara`(agama), Shalat lima kali bisa dikatakan wajib hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara`, lain halnya bila shalat diartikan atau dimaksudkan dengan berdoa atau mengayunkan badan seperti arti shalat dari sisi etemologinya.

Allah SWT berfirman:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (An Nur: 31)

Didalam surah lain, Allah Swt dalam Al Quran berfirman:
Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang.(Al Ahzab.59).

Allah SWT berfirman:
Katakanlah: Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) mereka di hari kiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok.(Surat Al-Kahfi (18) ayat 103-106)

Jika  ada perusahaan atau institusi yang melarang muslimah mempergunakan jilbabnya di lingkungan tersebut, sudah sepantasnya mengadukan ke pihak yang berwenang, karenai pelarangan tersebut sudah bersifat SARA (Suku, Agama,Ras dan Antar golongan), melanggar UUD 45 dan Pancasila. Sungguh memilukan jika demikian, dinegara yang jumlah muslim terbesar di dunia tetapi pelarangan terhadap muslimah memakai jilbab terjadi.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. 66:6)
Wallahu ‘alam

No comments:

Post a Comment