Jilbab adalah identitas
atau jati diri muslimah, yang oleh karenanya bukan hanya kewajiban semata
tetapi juga merupakan hak setiap muslimah. Oleh karena itu pula, dilarang bagi
lawan jenis (selain muhrim dan yang dibolehkan menurut al Qur’an) untuk
mencari tahu dibalik jilbabnya, apalagi dengan cara tajassus dan lain
sebagainya. Naudhublillah min dhalik.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengetahui apa yang terbaik untuk ciptaannya, salah satunya adalah Jilbab. Di banyak negara, kanker kulit menjadi salah satu pembunuh yang ditakuit. Dari penelitian di dua negara maju, meneliti penyebab utama dan solusi dari kanker kulit. Hasil yang didapat adalah sinar matahari dan solusinya menurut mereka adalah menggunakan penutup badan, dan manfaat dari sinar matahari ternyata dapat diserap oleh telapak tangan dan wajah saja dan itu sudah mencukupi kebutuhan tubuh.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengetahui apa yang terbaik untuk ciptaannya, salah satunya adalah Jilbab. Di banyak negara, kanker kulit menjadi salah satu pembunuh yang ditakuit. Dari penelitian di dua negara maju, meneliti penyebab utama dan solusi dari kanker kulit. Hasil yang didapat adalah sinar matahari dan solusinya menurut mereka adalah menggunakan penutup badan, dan manfaat dari sinar matahari ternyata dapat diserap oleh telapak tangan dan wajah saja dan itu sudah mencukupi kebutuhan tubuh.
Arti kata jilbab ketika
Al Quran diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup
kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua
pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam
Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma`ani.
Imam Qurthubi dalam
tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari
khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup
semua badan.
Dari atas tampaklah jelas
kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk
yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang
demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai factor, salah satunya adalah
sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad Saw sampai sekarang atau
disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu
mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yangberbeda.
Namun yang lebih penting
ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita harus memahami kata
jilbab yang di maksudkan syara`(agama), Shalat lima kali bisa dikatakan wajib
hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara`, lain halnya bila shalat
diartikan atau dimaksudkan dengan berdoa atau mengayunkan badan seperti arti
shalat dari sisi etemologinya.
Allah SWT berfirman:
Katakanlah kepada wanita
yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,
atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam,
atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (An Nur: 31)
Didalam surah lain, Allah
Swt dalam Al Quran berfirman:
Wahai Nabi katakanlah
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin:
Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di
ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang.(Al Ahzab.59).
Allah SWT berfirman:
Katakanlah: Apakah (mau)
Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu
orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan
mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya. Mereka itulah
orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan menemui-Nya,
maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu pertimbangan
terhadap (amalan) mereka di hari kiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah
jahanam, disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka menjadikan
ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok.(Surat Al-Kahfi (18) ayat
103-106)
Jika ada perusahaan
atau institusi yang melarang muslimah mempergunakan jilbabnya di lingkungan
tersebut, sudah sepantasnya mengadukan ke pihak yang berwenang, karenai
pelarangan tersebut sudah bersifat SARA (Suku, Agama,Ras dan Antar golongan),
melanggar UUD 45 dan Pancasila. Sungguh memilukan jika demikian, dinegara yang
jumlah muslim terbesar di dunia tetapi pelarangan terhadap muslimah memakai
jilbab terjadi.
“Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan
tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. 66:6)
Wallahu ‘alam
No comments:
Post a Comment